Mengapa Indonesia Butuh Setlist Service dan Blockchain untuk Royalti Musik?

Industri musik global terus berkembang, dan teknologi memainkan peran penting dalam memastikan bahwa musisi, pencipta lagu, serta pemilik hak cipta mendapatkan royalti yang adil. Salah satu inovasi yang telah diterapkan di beberapa negara adalah Set List Service yang memungkinkan pelaporan penggunaan lagu dalam pertunjukan langsung secara efisien. Namun, apakah Indonesia siap mengadopsi sistem ini?

Set List Service: Efisiensi dalam Pelaporan Live Performance
Set List Service adalah sistem digital yang memungkinkan musisi dan venue melaporkan penggunaan lagu dalam pertunjukan langsung dengan lebih mudah. Fitur utama yang biasanya dimiliki sistem ini antara lain:

1. Laporan Pertunjukan Langsung yang Praktis
Pengguna dapat masuk ke sistem dan mencatat pertunjukan mereka dengan informasi seperti:
* Nama dan alamat venue
* Tanggal pertunjukan
* Daftar lagu yang dimainkan

2. Pencarian Prediktif untuk Kemudahan Input
Sistem dilengkapi dengan pencarian prediktif yang memungkinkan pengguna menemukan lagu yang telah terdaftar dengan cepat, sehingga mengurangi kesalahan input dan mempercepat proses pelaporan.

3. Penggunaan Ulang Set List untuk Pertunjukan Berulang
Bagi musisi atau venue yang sering mengadakan acara dengan format serupa, fitur ini sangat membantu. Mereka bisa menggunakan kembali set list yang sudah dibuat tanpa perlu menginput ulang satu per satu.

4. Fleksibilitas dalam Pengeditan Set List
Pengguna tetap bisa menyesuaikan set list dengan menambah atau menghapus lagu sesuai kebutuhan sebelum laporan dikirimkan ke LMK.

5. Tenggat Waktu Pelaporan yang Jelas
Pertunjukan di venue kecil harus dilaporkan dalam waktu satu tahun.
Pertunjukan internasional memiliki tenggat waktu hingga dua tahun.

6. Verifikasi dan Validasi Data oleh LMK
Beberapa LMK melakukan pengecekan acak dan meminta bukti pertunjukan untuk memastikan keakuratan data yang dilaporkan.

Mobirise Website Builder

Apakah di Indonesia Sudah Ada Sistem Seperti Ini?

Saat ini, beberapa LMK di Indonesia seperti WAMI, KCI, dan RAI sudah memiliki sistem pelaporan royalti, tetapi sejauh ini belum ada yang mengadopsi Set List Service secara menyeluruh dengan fitur-fitur di atas. Sebagian besar pelaporan masih dilakukan secara manual atau melalui format digital yang belum sepenuhnya terintegrasi dengan pencarian prediktif dan penggunaan ulang set list.

Namun, dengan semakin meningkatnya transparansi dalam industri musik, ada peluang besar bagi LMK di Indonesia untuk mengadopsi teknologi ini demi memastikan distribusi royalti yang lebih adil dan efisien.

Contoh Implementasi di Negara Lain

Beberapa negara telah mengadopsi sistem ini dengan sukses:

1. PRS for Music (Inggris)
PRS for Music, LMK di Inggris, telah mengembangkan sistem online yang memungkinkan musisi dan penyelenggara acara untuk melaporkan set list mereka dengan mudah. Sistem ini sudah terintegrasi dengan pencarian lagu berbasis database PRS, sehingga mempercepat proses klaim royalti.

2. GEMA (Jerman)
GEMA, organisasi hak cipta di Jerman, telah menerapkan sistem pelaporan digital yang tidak hanya memungkinkan musisi mengunggah set list, tetapi juga melacak penggunaan musik secara otomatis melalui teknologi AI dan analitik data.

3. ASCAP dan BMI (Amerika Serikat)
ASCAP dan BMI menyediakan layanan pelaporan set list untuk musisi, termasuk fitur otomatisasi yang menghubungkan data set list dengan platform streaming dan penyelenggara acara, sehingga musisi menerima royalti dengan lebih cepat dan akurat.

Blockchain: Masa Depan Transparansi Hak Cipta Musik
Salah satu teknologi yang dapat merevolusi pengelolaan hak cipta musik adalah blockchain. Tapi apa sebenarnya blockchain dan bagaimana ini berhubungan dengan royalti musik?

Blockchain adalah teknologi yang menyimpan data dalam sistem yang terdesentralisasi, artinya data tidak hanya disimpan oleh satu pihak, tetapi oleh banyak komputer di seluruh dunia. Data yang tersimpan di blockchain bersifat permanen, transparan, dan tidak bisa diubah secara sepihak.

Dalam industri musik, blockchain bisa digunakan untuk mencatat kepemilikan lagu, mencatat setiap kali lagu diputar, dan memastikan pembayaran royalti yang lebih akurat dan cepat. Berikut beberapa manfaat utamanya:

1. Database Terdesentralisasi untuk Metadata Musik
Blockchain memungkinkan penciptaan database yang mencatat informasi hak cipta lagu secara permanen. Setiap lagu akan memiliki ID unik, sehingga tidak ada lagi tumpang tindih data atau klaim ganda.

2. Pembaruan dan Pelacakan Real-Time
Setiap kali lagu dimainkan di venue, radio, atau streaming platform, blockchain bisa mencatat transaksi ini secara otomatis. Ini memungkinkan pembayaran royalti dilakukan secara real-time, tanpa harus menunggu laporan manual dari LMK atau platform streaming.

3. Penyelesaian Konflik Hak Cipta
Saat ini, banyak masalah terjadi ketika satu lagu diklaim oleh beberapa pihak yang berbeda. Dengan blockchain, kepemilikan lagu bisa diverifikasi dengan lebih transparan, mengurangi sengketa, dan memastikan pencipta lagu mendapatkan haknya dengan lebih adil.

Kesimpulan: Apakah Indonesia Siap?
Saat ini, Indonesia masih dalam tahap awal dalam mengadopsi Set List Service maupun teknologi blockchain dalam industri musik. Namun, dengan meningkatnya kebutuhan akan transparansi dan efisiensi, penerapan sistem ini dapat menjadi langkah besar untuk meningkatkan keadilan dalam distribusi royalti bagi musisi dan pencipta lagu.

Apakah LMK di Indonesia akan segera mengadopsi teknologi ini? Hanya waktu yang bisa menjawab. Namun, satu hal yang pasti: inovasi seperti Set List Service dan blockchain akan menjadi kunci utama dalam membangun industri musik yang lebih transparan dan berkelanjutan. >>> Kembali ke blog

© Copyright 2025 gelagarasa. All Rights Reserved.

No Code Website Builder